Perampasan dengan Senjata Api
Salah satu kasus perampasan yang cukup serius terjadi pada tahun 2019. Seorang pengusaha menjadi korban perampasan di jalan tol. Salah satu pelaku membawa senjata api, dan mengancam untuk membunuh korban jika tidak menyerahkan kendaraannya. Pelaku berhasil ditangkap kepolisian setelah melarikan diri selama beberapa hari.
Contoh Kasus Hukum Pidana
Berikut beberapa contoh kasus hukum pidana yang umum terjadi di Indonesia:
Pencurian adalah tindak pidana yang sangat umum dan diatur dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku pencurian dapat dikenakan hukuman pidana karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan tujuan untuk dimiliki.
Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang melibatkan tindakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dengan cara menipu atau mengelabui pihak lain. Contoh kasusnya termasuk penipuan dalam transaksi jual beli atau investasi palsu.
Penganiayaan adalah tindak pidana yang melibatkan tindakan melukai orang lain secara fisik dan diatur dalam Pasal 351 KUHP. Kasus penganiayaan sering kali terjadi akibat konflik atau perkelahian.
Tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika bisa dikenakan hukuman pidana yang sangat berat karena dampak negatifnya pada kesehatan dan masyarakat.
Korupsi diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan melibatkan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Kasus korupsi sering kali melibatkan pejabat publik atau instansi pemerintah dan dianggap sebagai kejahatan serius di Indonesia.
Menghadapi permasalahan hukum pidana memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. Jika Anda atau kerabat memerlukan bantuan atau konsultasi terkait kasus hukum pidana, tim Hukumku siap membantu Anda. Melalui aplikasi Hukumku, Anda dapat menemukan solusi hukum yang tepat, baik untuk kasus pidana maupun permasalahan hukum lainnya.
Sanksi Dalam Hukum Pidana
Apakah Anda masih ingat pada penjelasan sebelumnya bahwa hukum pidana berisi sanksi yang tegas untuk siapapun yang melanggar aturannya? Lalu, sanksi tegas apa saja yang ditetapkan di dalam hukum pidana?
Jika melihat pada apa yang dituliskan di dalam pasal 10 KUHP, ada beberapa macam sanksi ataupun hukuman yang bisa dijatuhkan kepada pelaku pidana yang dinyatakan telah melanggar ketentuan dalam hukum pidana. Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pidana terbagi menjadi dua, yaitu pokok dan juga tambahan.
Hukum pokok meliputi hukuman penjara, hukuman mati, hukuman kurungan, hukuman denda, dan juga hukuman tutupan. Sedangkan untuk hukuman tambahan meliputi penyitaan barang, pencabutan hak tertentu, dan pengumuman keputusan hakim.
Jika melihat dari berbagai macam sanksi yang disebutkan di atas, bisa kita pahami bahwa sanksi hukum pidana termasuk ke dalam sanksi yang bersifat mengikat dan memaksa setiap warganya. Sebab, hal tersebut bisa mengenai harta benda, kehormatan tubuh, sampai nyawa. Sementara pemberlakuan sanksi atas hukum pastinya dilakukan dengan alasan yang didasarkan pada kepentingan bersama, yaitu demi mewujudkan negara yang tertib, adil, aman dan juga sejahtera.
Pencurian Kendaraan yang Berakhir dalam Kecelakaan
Sejumlah kasus pencurian kendaraan juga berakhir dengan kecelakaan. Pada tahun 2019, seorang maling berhasil mencuri sepeda motor dan menggunakaninya sebagai alat transportasi sehari-hari. Namun, ia tidak memiliki SIM dan membelok di jalan yang salah. Akibat dari kejadian tersebut, pencuri dan pengendara motor yang lain mengalami luka parah.
Mengenal Hukum Pidana
Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang tindak pidana, yaitu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang. Hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan dengan memberikan ancaman hukuman bagi pelaku. Dengan demikian, hukum pidana mencakup aturan-aturan yang mengatur perbuatan yang dianggap melanggar norma sosial dan membahayakan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia, hukum pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai undang-undang khusus yang mengatur tindak pidana tertentu, seperti Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Beberapa asas penting dalam hukum pidana yang menjadi dasar penerapan aturan ini antara lain:
Asas legalitas menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya diatur dan diancam dengan pidana oleh undang-undang sebelum perbuatan tersebut dilakukan. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.
Asas ini menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika ada kesalahan atau niat jahat dalam melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukuman hanya diberikan kepada pelaku yang secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum.
Sumber Hukum Pidana di Indonesia
Lalu, dari manakah aturan yang ditetapkan itu berasal? Jadi, ada beberapa sumber dari hukum pidana yang berlaku khususnya di Indonesia, diantaranya yaitu melalui:
KUHP adalah salah satu sumber utama dari hukum pidana Indonesia. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa KUHP yang bisa menjadi sumber lahirnya hukum pidana yaitu KUHP tentang ketentuan umum, KUHP mengenai kejahatan, dan juga KUHP mengenai pelanggaran.
Kasus Hukum Pidana Terkait Narkoba
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya memang menjadi masalah serius di sekitar kita. Kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya ditemukan di kalangan remaja atau orang dewasa, tapi juga di kalangan anak-anak. Kepolisian melakukan upaya untuk mengurangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini dengan meningkatkan pengawasan di sekitar kita. Berikut beberapa contoh kasus hukum pidana yang terkait narkoba:
Kisah Pak Tarno menjadi viral di media sosial Indonesia, karena ia dipenjara selama 15 tahun karena menjual narkoba. Tarno sebenarnya adalah seorang ayah dari 3 orang anak yang menghadapi masalah keuangan dan mencoba untuk mencari banyak uang. Awalnya ia mencoba menawarkan makanan yang dijualnya secara online. Namun, saat usahanya mengalami kegagalan, ia berpikir untuk mencari uang dengan cara lain, yaitu menjual narkoba.
Pada tahun 2020, Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama, diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia kemudian ditangkap oleh polisi dan dinyatakan positif ketika mereka melakukan tes urine. Ridho Rhoma kemudian mengelak hal tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak mengkonsumsi narkoba. Kepolisian Indonesia terus melakukan investigasi terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, Ridho Rhoma bisa diancam hukuman pidana yang cukup berat.
Roy Kiyoshi adalah selebriti Indonesia yang terkenal karena kemampuannya sebagai paranormal. Namun, pada tahun 2020, ia terlibat kasus narkoba setelah polisi menemukan sabu-sabu di apartemennya. Roy Kiyoshi sendiri membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, ia tetap dituntut oleh kepolisian dan akan diadili.
Pada tahun 2016, Raffi Ahmad, seorang artis dan presenter ternama di Indonesia, terlibat kasus narkoba. Ia diduga membeli narkoba jenis sabu-sabu dari seorang kurir. Kasus ini menjadi sangat heboh dan menghebohkan masyarakat Indonesia karena Raffi Ahmad adalah seorang selebriti ternama. Ia akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum dengan uang jaminan sebesar 1 miliar rupiah serta wajib menjalani rehabilitasi.
5. Kasus Tukang Parkir
Pada bulan Juli 2020, seorang tukang parkir di Jalan Riau, Jakarta, ditangkap oleh polisi karena ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,41 gram dan 12 butir obat psikotropika tanpa resep dokter. Tukang parkir tersebut adalah laki-laki berusia 26 tahun yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar kawasan Rajawali. Ia mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang pengedar narkoba di wilayah Cikarang. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
6. Kasus Anak Kecil di Cirebon
Pada tahun 2019, seorang bocah usia 5 tahun di Cirebon ditemukan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, ibu bocah tersebut yang juga pengguna narkoba, tertidur di kamar sementara anaknya mengambil sabu-sabu yang ada di kantong celana dalam ibunya. Kasus ini sangat memprihatinkan karena anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya terpaksa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
7. Kasus Penyalahgunaan Narkoba di SMA 70 Jakarta
Pada tahun 2020, sekitar 20 siswa dari SMA 70 Jakarta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kepolisian Indonesia melakukan operasi di dalam sekolah tersebut dan menemukan alat hisap narkoba, ganja, dan sabu-sabu. Kejadian ini sangat meresahkan orang tua dan guru karena anak-anak yang seharusnya berada di jalan yang benar malah terlibat dalam aktivitas negatif ini.
8. Kasus Pemuda di Ponorogo
Pada bulan Agustus 2020, seorang pemuda di Ponorogo ditangkap oleh polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di dalam tasnya. Pemuda tersebut awalnya diperiksa setelah ia menabrak salah satu petugas keamanan dengan sepedanya. Setelah diperiksa lebih jauh, polisi menemukan narkoba di dalam tasnya.
9. Kasus Penganiayaan Atas Kasus Narkoba
Pada tahun 2019, seorang petugas kebersihan di Sarang Rimau, Medan, diserang oleh dua pengendara sepeda motor saat ia mengambil narkoba yang ditemukan dan disita di dekat kotak sampah. Dua pengendara tersebut kemudian memukuli petugas kebersihan tersebut hingga ia mengalami luka serius. Kejadian ini menunjukkan bagaimana pengaruh negatif narkoba bisa membuat seseorang membahayakan orang lain di sekitarnya.
10. Kasus Penyeludupan Narkoba
Pada tahun 2018, sekitar 150 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita oleh polisi Indonesia di sebuah rumah di Batam. Narkoba tersebut ditemukan di dalam mobil yang berada di dalam rumah tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terkait narkoba bisa sangat rumit dan melibatkan banyak orang, termasuk sindikat narkoba yang terorganisir dengan baik. Kepolisian Indonesia terus berusaha untuk memerangi kejahatan terkait narkoba agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Contoh Kasus Hukum Pidana dan Analisisnya
Pengertian Hukum Pidana Menurut Mezger
Mezger mengungkapkan bahwa hukum pidana adalah aturan-aturan terkait hukum yang mengikat perbuatan tertentu dan memenuhi syarat tertentu juga serta mempunyai suatu akibat yang berupa pidana.
Pencurian Mobil dengan Teknik ‘Malam Minggu’
Jika sebelumnya mencuri dengan bongkar kunci atau merusak kendaraan merupakan hal yang umum, kini pencuri sudah memiliki teknik yang berbeda. Pencuri menggunakan teknik “malam minggu”. Di mana di malam minggu kendaraan banyak diparkir di depan rumah, pelaku masuk dan mengeluarkan mobil atau motor tanpa merusak ataupun memecahkan kunci kendaraan.